28 Oktober 1928
28 Oktober 1928 di halaman depan Gedung IC, Jl. Kramat 106, Jakarta. Tampak duduk dari kiri ke kanan antara lain (Prof.) Mr. Sunario, (Dr.) Sumarsono, (Dr.) Sapuan Saatrosatomo, (Dr.) Zakar, Antapermana, (Prof. Drs.) Moh. Sigit, (Dr.) Muljotarun, Mardani, Suprodjo, (Dr.) Siwy, (Dr.) Sudjito, (Dr.) Maluhollo. Berdiri dari kiri ke kanan antara lain (Prof. Mr.) Muh. Yamin, (Dr.) Suwondo (Tasikmalaya), (Prof. Dr.) Abu Hanafiah, Amilius, (Dr.) Mursito, (Mr.) Tamzil, (Dr.) Suparto, (Dr.) Malzar, (Dr.) M. Agus, (Mr.) Zainal Abidin, Sugito, (Dr.) H. Moh. Mahjudin, (Dr.) Santoso, Adang Kadarusman, (Dr.) Sulaiman, Siregar, (Prof. Dr.) Sudiono Pusponegoro, (Dr.) Suhardi Hardjolukito, (Dr.) Pangaribuan Siregar dan lain-lain.

Lahirnya Sumpah Pemuda Sumpah Pemuda baru lahir dua tahun kemudian. Pada 1928, Moh Yamin menerbitkan sebuah kumpulan sajak yang baru berjudul Indonesia, Tumpah Darahku. Itu menunjukkan perubahan kesadaran para pemuda. Ketika Kongres Indonesia Muda kedua (Kongres Pemuda II) diselenggarakan pada 1928, bahasa Melayu sudah lama menjadi bahasa pergaulan yang dipakai secara luas di seluruh kepulauan Nusantara. Namun, saat itu kedudukan bahasa Melayu belum kuat. Sebagian ahli Belanda menganjurkan agar bahasa Belanda menjadi bahasa resmi di seluruh Indonesia (dipakai seluruh penduduk Bumiputera). Namun, ada juga ahli Belanda yang menganggap bahasa Belanda itu begitu tinggi sehingga tidak pantas dipakai oleh kaum inlander (Indonesia). Karena ada perbedaan paham ini maka pemerintah kolonial Belanda tidak segera sampai pada kebijakan untuk menjadikan bahasa Belanda sebagai bahasa resmi satu-satunya. Padahal, sebelumnya Perancis dan Inggris mewajibkan bahasanya diterapkan di daerah jajahannya. Namun, kebijakan Belanda itu justru membuat bahasa Melayu memiliki kesempatan menjadi bahasa Indonesia.
Sumpah pemuda berawal dari diadakannya Kongres Pemuda Kedua.
Gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), yakni sebuah organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh Indonesia.
Atas inisiatif PPPI inilah kongres dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat hingga akhirnya menghasilkan Sumpah Pemuda.
Seperti yang diketahui, Sumpah Pemuda adalah ikrar yang dilakukan antar pemuda di seluruh suku di Indonesia pada 28 Oktober 1928
Detik-detik Sumpah Pemuda 28 Oktober 2019, Kongres Pemuda II diselenggarakan pada 27–28 Oktober 1928. Kongres itu melahirkan sebuah deklarasi yang dikenang hingga saat ini. Tokoh yang berjasa dalam merumuskan deklarasi itu adalah Moh Yamin. Saat kongres berlangsung, dia menuliskan gagasan “Sumpah Pemuda” dalam sebuah kertas. Kertas itu kemudian dia sodorkan kepada Soegondo Djojopoespito, yang saat itu menjabat Ketua Kongres. “Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie (Saya punya rumusan resolusi yang elegan),” kata Yamin kepada Soegondo, dikutip dari buku Mengenang Mahaputra Prof. Mr. H. Muhammad Yamin Pahlawan Nasional RI (2003). Teks Sumpah Pemuda Deklarasi bernama Sumpah Pemuda itu lahir setelah para peserta menyatakan sebuah kesepakatan bersama akan pentingnya persatuan pemuda. Adapun istilah Sumpah Pemuda tidak muncul dalam putusan kongres tersebut, tetapi diberikan setelahnya. Berikut ini isi teks keputusan Kongres Pemuda II:
Pertama: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
Kedua: Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia
Ketiga: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Dari ketiga poin isi Sumpah Pemuda itu, ada makna yang terkandung di dalamnya.
Seperti yang ada di alinea pertama, disebutkan bahwa ‘mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia’.
Maksud kalimat tersebut adalah para pemuda dan pemudi di Indonesia akan memperjuangkan kemerdekaan bangsa hingga titik darah penghabisan.
Kemudian di alinea kedua, berbunyi ‘mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia’.
Maksud pada alinea kedua tersebut adalah sebagai pemuda dan pemudi Indonesia yang berasal dari suku, ras dan agama yang berbeda, tetapi tetap bersatu dalam satu bangsa, yaitu Indonesia.
Lalu yang terakhir pada alinea ketiga Sumpah Pemuda, bertuliskan ‘menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia’.
Pada alinea ketiga itu dimaksudkan para pemuda dan pemudi menegaskan untuk mempersatukan menjadi Indonesia, maka bahasa persatuan menjadi identitas keseluruhan.
Atas dasar itu kemudian setiap rakyat menjunjung bahasa Indonesia.
Persatuan Pemuda Tanah Air
Setelah Perhimpunan Indonesia pulang ke tanah air, para pemuda memiliki tujuan untuk mengurangi perpecahan di Indonesia.
Perpecahan pada masa itu diakibatkan oleh banyaknya perbedaan aneka suku bangsa dan agama yang ada di Indonesia.
Kemudian, organisasi pemuda di Indonesia mulai tumbuh.
Di antaranya ada Jong Batak, Jong Minahasa, Jong Celebes, Jong Ambon, Sekar Rukun, Jong Islaminten Bon, Pemuda Kaum Betawi, dan Pemuda Pelajar-Pelajar Indonesia.
Para pemuda pun ingin bersatu demi Indonesia merdeka, karenanya mereka pun ingin berkumpul dalam sebuah musyawarah besar.
Akhirnya, Kongres Pemuda I diadakan pada tanggal 30 April — 2 Mei 1926.
Saat itu, para pemuda masih terbawa oleh kesukuannya masing-masing.
Mereka kemudian sadar kalau mereka mengedepankan kepentingannya sendiri-sendiri, akan mempersulit persatuan Indonesia untuk melawan penjajah.
Kongres Pemuda II pun diadakan pada tanggal 27–28 Oktober 1928.
Para pemuda mulai bersatu dengan perasaan bangga sebagai anak bangsa Indonesia.
Comments
Post a Comment